Selasa, 17 April 2012

Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia


PENGERTIAN SISTEM & PEMERINTAHAN
Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/lembaga-lembaga negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative, maupun yudikatif. Sistem pemerintahan ada 3, yaitu :
1. Sistem Pemerintahan Presidensil
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
3. Sistem Pemerintahan Campuran
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Sistem Pemerintahan di Indonesia terbagi atas beberapa periode, antara lain :
1. Sistem Pemerintahan  Orde Lama (Presidensil)
Orde Lama
Masa orde lama merupakan masa revolusioner, dibawah komando Bung Karno telah mengikrarkan suatu wilayah dari Sabang sampai Merauke dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pergolakan politik dalam negeri yang begitu cepat berubah tidak menggoyahkan Bung Karno sebagai Pemimpin Besar Revolusi. Kekuasaan Bung Karno berakhir pasca diterbitkannya Supersemar (yang penuh dengan kontraversi), dengan dilantiknya Jendral Suharto sebagai Presiden RI ke-2 oleh MPRS pada tanggal 27 Maret 1968.
Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum diamandemen
Berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen, sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensil dengan ciri-ciri :
1. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2. DPR sebagai ’peyetuju’ UU.
3. Presiden sebagai pembuat UU dan penyelenggara pemerintahan.
4. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6. BPK pengaudit keuangan.
Tahun 1945 – 1949
Namun, pada tahun 1945-1949, terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD 1945, antara lain:
a. Berubah fungsi KNIP dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.
Tahun 1959 – 1966  (Demokrasi Terpimpin)
Pada tahun 1950, badan Konstituante diserahi tugas untuk membuat UUD baru yang sesuai dengan amanat UUDS 1950, namun sampai pada tahun 1959 konstitusi baru belum juga dibuat. Maka Presiden Soekarno pun mengeluarkan sebuah dekrit yang membubarkan Konstituante, mengakhiri masa parlementer, dan digunakannya kembali UUD 1945. Dekrit ini biasa dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Masa sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin.
Dengan kembali berlakunya UUD 1945, maka otomatis sistem pemerintahan kembali pada sistem presidensil. Disini presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan mengeluarkan pendapat.
Kelebihan dan kekurangan
a.  Keberhasilan pada Orde Lama adalah nation building yang sangat kuat dan diplomasi luar-negeri yang sangat besar terhadap dunia.
b.  Kegagalan Orde Lama adalah masalah ekonomi yang kian turun, stabilitas politik-keamanan sangat kurang, dan konstitusi yang tidak komitmen.
2. Sistem Pemerintahan Orde Lama (Parlementer)
  • Negaranya bernama Republik Indonesia Serikat dengan Republik Indonesia sebagai salah satu negara bagian
  • Kepala negaranya Presiden sedangkan kepala pemerintahannya Perdana Menteri
  • Pengaruh presiden cenderung lebih dominan di mata rakyat
  • Menggunakan konstitusi RIS sampai dibubarkannya RIS di tahun 1959
 Sistem pemerintahan orde lama merupakan awal sejarah pemerintahan bangsa Indonesia. Pada masa orde lama inilah, bangsa kita baru memulai menata segala perihal aturan dalam mengelola negara. Saat itu, kita baru saja memproklamirkan diri menjadi negara merdeka meskipun belum bebas seratus persen dari kekuasaan penjajah. Maka, bisa dikatakan bahwa era pemerintahan orde lama menjadi cikal bakal pengaturan sistem untuk bangsa Indonesia.
Pemerintahan orde lama adalah pemerintahan negara Indonesia yang berlangsung di bawah pimpinan Soekarno. Pemerintahan orde lama berlangsung sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 hingga 1968. Orde baru merupakan nama yang diberikan oleh Soeharto yang berkuasa pada era orde baru. Soekarno sendiri tidak begitu suka dengan sebutan “orde lama” untuk era kepemimpinannya. Ia lebih suka menyebut eranya dengan sebutan “orde revolusi”.
Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, sejak itulah bangsa Indonesia mulai memasuki babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Setelah perjuangan merebut kemerdekaan, tantangan selanjutnya adalah mengatur negara ini dengan sistem yang sesuai. Masa orde lama banyak melakukan trial and error terhadap sistem pemerintahan Indonesia. Indonesia mengalami perubahan sistem beberapa kali untuk mencari sistem paling sesuai. Salah satunya adalah sistem pemerintahan parlementer.
Sistem pemerintahan parlementer juga pernah dianut Indonesia pada masa orde lama. Namun, sistem parlementer yang digunakan masih parlementer semu (quasy parlemenary). Pemerintahan parlementer lahir atas dasar konstitusi Republik Indonesia Serikat pada 1950. Sutan Syahrir merupakan perdana menteri pertama di dalam sistem pemerintahan ini.
Belajar dari trial and error-nya sistem pemerintahan Indonesia masa orde lama harusnya menjadikan Indonesia lebih tahu sistem apa yang harus diterapkan. Sayangnya, pada masa orde baru pun, banyak sekali terjadi gejolak karena tidak sesuainya sistem pemerintahan yang diterapkan. Namun, pada era reformasi ini, kondisi sistem pemerintahan Indonesia sepertinya makin membaik dengan menggunakan sistem demokrasi Pancasila.
Semua ini tidak lepas dari proses belajar sejak diberlakukannya berbagai sistem pemerintahan di era orde lama. Kita tidak bisa memungkiri bahwa dari orde lamalah bangsa kita mulai cerdas dan membangun tatanan pemerintahan yang lebih baik.
3. Sistem Pemerintahan Orde Baru
  • Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
  1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965
  2. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600%
  3. Adanya TRITURA
  4. Turunnya wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno
  5. Dikeluarkannya SUPERSEMAR
Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan (presidensiil) tapi masa jabatannya tidak jelas (sekali masa jabatan dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa kejelasan sampai berapa kali. Legislatif terdiri dari fraksi partai, fraksi golongan non-partai, fraksi ABRI yang memiliki dua fungsi yaitu selain sebagai alat negara juga memiliki fungsi politik-representatif. Masih terdapat DPA yang bertugas memberi pertimbangan kepada presiden tapi presiden tidak wajib mengikuti pertimbangan tersebut. Kekuasaan tertinggi berada di tangan MPR.
  • Pelaksanaan Orde Baru
  1. Kekuasaan dipegang penuh oleh Presiden
  2. Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
  3. Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
  4. Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.

  • Lembaran Kelam Orde Baru
  1. Diskriminasi non-pribumi ditambah adanya penganiayaan
  2. Pengadilan dan penghukuman oknum-oknum G30S/PKI yang tidak relevan
  3. Terjadinya tragedi-tragedi dan kerusuhan berdarah di tahun 1998
  4. Separatisme mulai berkembang di Papua dan Aceh
  5. Budaya bapakisme sangat berkembang
  • Kekurangan Orde Baru
  1. Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
  2. Pembangunan Indonesia yang tidak merata
  3. Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi
  4. Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
  5. Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan
  6. Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia
  7. Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara
  • Kelebihan Orde Baru
  1. Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai AS$1.565
  2. Sukses transmigrasi
  3. Sukses KB
  4. Sukses memerangi butahuruf
  5. Sukses swasembada pangan
  6. Pengangguran minimum
  7. Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
  8. Sukses Gerakan Wajib Belajar
  9. Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
  10. Sukses keamanan dalam negeri
  11. Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
  12. Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
  • Runtuhnya Orde Baru
  1. Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi besar-besaran yang digerakkan oleh mahasiswa dengan tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total.
  2. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
  • Kesimpulan
Sistem pemerintahan yang digunakan pada masa orde baru secara tertulis adalah demokratis Presidensiil, akan tetapi secara riil sistem presidensiil tersebut dilaksanakan secara otoriter, patronistik, dan penuh dengan KKN serta cenderung menentang Pancasila, walaupun ditimbulkan kesan bahwa orde baru adalah Pancasilais. Terlebih tidak terdapat masa jabatan yang pasti bagi presiden sebagaimana ciri sistem presidensiil yang benar.
3. Sistem Pemerintahan Reformasi
Sistem presidensiil dengan masa jabatan yang pasti (dua kali lima tahun). Konsitusinya tetap UUD Negara RI 1945 dengan empat kali perubahan. Kekuasaan tertinggi tidak lagi dipegang oleh MPR. DPA dihapus tapi legislatifnya ditambah DPD, yang membuat legislatifnya memiliki sistem trikameral. Trias Politika berjalan rancu karena sifatnya baru pembagian kekuasaan bukan pemisahan kekuasaan, terlebih terdapat badan lain seperti lembaga eksaminatif disamping lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Orde reformasi muncul setelah bangsa Indonesia dilanda krisis moneter yang berdampak pada krisis ekonomi, krisis politik, dan krisis sosial. Selain itu muncul pula krisis hukum, identitas, budaya, dan kepercayaan. Rakyat pun menuntut Soeharto untuk meletakkan jabatannya dan melakukan reformasi. Setelah Soeharto mengundurkan diri, sistem ketatanegaraan berubah secara cepat, termasuk kebijakan mengamandemen UUD 1945.
  • Alasan Lain Perlunya Amandemen
  1. Ruh dan pelaksanaan konstitusinya jauh dari paham konstitusi itu sendiri.
  2. Secara historis, UUD 1945 memang didesain oleh para pendiri sebagai konstitusi yang bersifat sementara dan ditetapkan dalam suasana tergesa-gesa.
  3. Secara filosofi, ide dasar dan substansi UUD 1945 telah menggabungkan antara paham kedaulatan rakyat dan paham integralistik.
  4. Secara yuridis, UUD 1945 telah mengatur prinsip dan mekanisme perubahan konstitusi.
  5. Berdasarkan pertimbangan praktis, UUD 1945 sudah lama tidak dijalankan secara murni dan konsekuen.
            Sebelum diadakan amandemen UUD 1945, sebagai konstitusi tertulis UUD 1945 menyediakan satu pasal yang khusus mengatur tentang cara perubahan UUD, yaitu pasal 37, yang berbunyi :
a. Untuk mengubah UUD sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota MPR harus hadir.
b. Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota yang hadir.
Amandemen UUD 1945 dilaksanakan secara bertahap, yaitu:
1. Amandemen Pertama            (19 Oktober 1999)
2. Amandemen Kedua    (18 Agustus 2000)
3. Amandemen Ketiga    (10 November 2001)
4. Amandemen Keempat            (10 Agustus 2002)
  • Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
  1. Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
  2. Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
  3. Presiden tidak dapat membekukan dan atau membubarkan DPR.
  • Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
  1. Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
  2. Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
  3. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
  4. Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar