Landasan
kultural mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma
kehidupan berbudaya yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan
berbudaya suatu bangsa kita harus memusatkan perhatian kita pada berbagai
dimensi (Sastrapratedja, 1992:145): kebudayaan terkait dengan ciri manusia
sendiri sebagai mahluk yang “belum selesai” dan harus berkembang, maka
kebudayaan juga terkait dengan usaha pemenuhan kebutuhan manusia yang asasi:
(1) kebudayaan dapat dipahami sebagai strategi manusia dalam menghadapi
lingkungannya, dan (2) kebudayaan merupakan suatu sistem dan terkait dengan
sistem sosial. Kebudayaan dari satu pihak mengkondisikan suatu sistem sosial
dalam arti ikut serta membentuk atau mengarahkan, tetapi juga dikondisikan oleh
sistem sosial.
Dengan
memperhatikan berbagai dimensi kebudayaan tersebut di atas dapat dikemukakan,
bahwa landasan kultural pendidikan di Indonesia haruslah mampu memberi jawaban
terhadap masalah berikut: (1) semangat kekeluargaan dalam rumusan Undang-Undang
Dasar 1945 sebagai landasan pendidikan, (2) rule of law dalam masyarakat yang
berbudasya kekeluargaan dan kebersamaan,(3) apa yang menjadi “etos” masyarakat
Indonesia dalam kaitan waktu, alam, dan kerja, serta kebiasaan masyarakat
Indonesia yang menjadi “etos” sesuai dengan budaya Pancasila; beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian,
berdisiplin, bekerja keras tangguh bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan
terampil, sehat jasmani dan rohani, dan (4) cara bagaimana masyarakat
menafsirkan dirinya, sejarahnya, dan tujuan-tujuannya. Bagaimana tiap warga
memandang dirinya dalam masyarakat yang integralistik, bagaimana perkembanga
cara peningkatan harkat
dan martabat sebagai manusia, apa yang menjadi tujuan pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya.
Landasan Kultural
a. Pengertian
Landasan Kultural
Kebudayaan dan
pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat
dilestarikan/ dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke
generasi penerus dengan jalan pendidikan, baiksecara formal maupun informal.
Anggota
masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai dengan
perkembangan zaman sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nlai-nilai, dan
norma-norma baru sesuai dengan tuntutan masyarakat. Usaha-usaha menuju
pola-pola ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim
digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga
pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga.
b. Kebudayaan sebagai
Landasan Sistem Pendidkan Nasional
Pelestarian dan
pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan
sebagai wujud dari kebineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal
ini harsulah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan
bangsa dan negara indonesia sebagai sisi ketunggal-ikaan.
Landasan
Kultural Pendidikan Pancasila
Setiap
bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa
memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak
terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional.
Setiap
bangsa memiliki ciri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa
lain. Negara komunisme dan liberalism meletakkan dasar filsafat negaranya pada
suatu konsep ideology tertentu, misalnya komunisme mendasarkan ideologinya pada
konsep pemikiran Karl Marx.
Berbeda
dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang
dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan
kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya
merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja. Melainkan merupakan suatu
hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai
cultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi
filosofis paara pendiri negara seperti Soekarno, M Yamin, M Hatta, Sepomo serta
para tokoh pendiri negara lainnya.
Satu-satunya
karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di
dunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang mendasarkan
pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.
Oleh karena itu para generasi penerus bangsa terutama dalam kalangan
intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami secara dinamis dalam arti
mengembangkannya sesuai dengan tuntutan zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar