Minggu, 06 Mei 2012

Makalah Teori Humanistik : Carl Rogers


BAB I
PENDAHULUAN
1.1          Latar Belakang Masalah
Teori Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia / individu. Psikolog humanistik mencoba untuk melihat kehidupan manusia sebagaimana manusia melihat kehidupan mereka. Mereka berfokus pada kemampuan manusia untuk berfikir secara sadar dan rasional untuk dalam mengendalikan hasrat biologisnya, serta dalam meraih potensi maksimal mereka. Dalam pandangan humanistik, manusia bertanggung jawab terhadap hidup dan perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka.
Tokoh psikologi humanistik selain Abraham Maslow ialah Carl Rogers ( 1902-1987 ). Carl Rogers menjadi sangat terkenal karena metode terapi yang dikembangakannya, yaitu terapi yang berpusat pada individu atau yang lebih dikenal dengan Teori Nondirektif.
Secara luas lagi mengenai teori ini akan dibahas di bab pembahasan pada makalah ini. Dari sosok Carl Rogers dengan teorinya yang begitu fenomenal, dan berbeda dibanding yang lain, penyusun bermaksud membahasnya dengan menitikberatkan pada pokok-pokok teori Rogers dan teori yang dikembangkannya.

1.2          Rumusan Masalah
1.    Bagaimana sudut pandang Carl Rogers sebagai tokoh humanistik tentang Teori Humanistik?
2.    Bagaimanakah konsep diri (self), organisme, dan aktualisasi diri (medan fenomenal) sebagai bagian pokok teori Carl Rogers?
3.    Bagaimanakah aplikasi metode teori psikoterapi yang dikemukakan oleh Carl Rogers?

1.3          Tujuan Masalah
1.    Mengetahui sudut pandang Carl Rogers sebagai tokoh humanistik tentang Teori Humanistik.
2.    Mengetahui tentang konsep diri (self), organisme, dan aktualisasi diri (medan fenomenal) sebagai bagian pokok teori Carl Rogers.
3.    Mengetahui aplikasi metode teori psikoterapi yang dikemukakan oleh Carl Rogers.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1          Sudut Pandang Carl Rogers Sebagai Tokoh Humanistik Tentang Teori Humanistik.
Sepanjang sejarah keinginan manusia untuk mengetahui sebab-sebab tingkah lakunya dan semenjak psikologi menjadi pengetahuan yang otonom, masalah aspek kejiwaan yang mengatur, membimbing dan mengontrol tingkah laku manusia selalu timbul dan menjadi persoalan. Pengertian umum mengenai  iner entity ini adalah jiwa (soul). Menurut teori “jiwa” gejala-gejala kejiwaan (mental phenomena) dianggap sebagai pencerminan substansi khusus yang secara khas berbeda dari subtansi dari subtansi kebendaan. Dalam teori keagamaan jiwa itu dipandang sebagai abadi, bebas dan asalnya suci.
Rogers menyebut dirinya sebagai orang yang berpandangan humanistik dalam psikologi kontemporer. Psikologi humanistik dari satu pihak menentang apa yang disebut sebagai pesimisme suram dan keputusasaan yang terkandung dalam pandangan psikoanalitik tentang manusia dan di lain pihak menentang konsepsi robot tentang manusia yang digambarkan dalam behaviorisme. Psikologi humanistik lebih  penuh harapan dan optimistik tentang manusia. Ia yakin bahwa dalam diri setiap orang terdapat potensi-potensi untuk menjadi sehat dan tumbuh secara kreatif. Kegagalan dalam mewujudkan potensi-potensi ini disebabkan oleh pengaruh yang bersifat menjerat dan keliru dari latihan yang diberikan oleh orang tuanya, serta pengaruh-pengruh sosial lainnya. Namun pengaruh-pengaruh yang merugikan ini dapat diatasi apabila individu mau menerima tanggung jawab untuk hidupnya sendiri. Rogers yakin apabila tanggung jawab ini di terima, maka kita akan segera melihat kalau saja represi perbudakan yang meliputi seluruh dunia dapat dicegah, munculnya seorang pribadi baru yang penuh kesadaran, mengarahkan dirinya sendiri, seorang yang menjelajah dunia batin lebih dari pada dunia luar, yang memandang sikap serba tunduk pada kebiasaan-kebiasaan pada dogma tentang autoritas.
Teori  Rogers  juga mempunyai kesamaan dengan psikologi ekstensial. Yang pada dasarnya teori ini  adalah fenomenologis, artinya Rogers memberikan tekanan yang kuat pada pengalaman-pengalaman sang pribadi, perasaan-perasaan dan nilai-nilainya, dan semua yang teringkas dalam ekspresi “kehidupan batin”. Dari pengalaman-pengalaman inilah mula-mula Rogers mengembangkan teori tentang terapi dan perubahan kepribadian. Ciri utama konseptualisasi dari proses terapeutik ini adalah bahwa para  klien mempersepsikan bahwa ahli terapi memiliki “unconditional positive regard” (penghargaan positif tanpa syarat) terhadap mereka dan suatu pemahaman empatik terhadap kerangka acuan internal (internal frame of reference) mereka, maka proses perubahan mulai bergerak. Selama proses ini, klien-klien semakin lebih menyadari perasaan dan pengalaman mereka yang sebenarnya dan konsep diri mereka menjadi lebih selaras dengan seluruh pengalaman organisme.
Apabila keselarasan yang bulat tercapai, maka klien akan menjadi orang yang berfungsi sepenuhnya. Menjadi orang  yang berfungsi sepenuhnya meliputi sifat-sifat seperti keterbukaan terhadap pengalaman, tidak adanya sifat defensif, kesadaran yang cermat, penghargaan diri tanpa  syarat, dan hubungan yang harmonis dengan orang-orang lain.

2.2          Konsep Diri (self concept), Organisme, dan Aktualisasi Diri (medan fenomenal) Sebagai Bagian Pokok Teori Carl Rogers.
a.    Struktur Kepribadian
Ada dua konstruk yang sangat penting dalam teori Rogers dan bahkan dapat dianggap sebagai tempat berpijak bagi seluruh teorinya. Kedua teori ini adalah organisme dan diri (self). Secara psikologis, organisme adalah lokus atau tempat dari seluruh pengalaman. Pengalaman meliputi segala sesuatu yang secara potensial terdapat dalam kesadaran organisme pada setiap saat. Keseluruhan pengalaman ini merupakan medan fenomenal. Medan fenomenal adalah “frame of reference” dari individu yang hanya dapat diketahui oleh orang itu sendiri. Medan fenomenal tidak identik dengan medan kesadaran. Kesadaran adalah perlambangan dari sebagian pengalaman kita. Dengan demikian, medan fenomenal terdiri dari pengalaman sadar (dilambangkan) dan pengalaman tak sadar (tidak dilambangkan). Akan tetapi, organisme dapat membedakan kedua jenis pengalaman tersebut dan bereaksi terhadap pengalaman yang tidak dilambangkan. Rogers menyebut peristiwa ini subsepsi (subception).
Pengalaman mungkin tidak tepat dilambangkan, akibatnya orang bertingkah laku secara tidak serasi. Uji terhadap kenyataan ini memberikan orang pengetahuan yang dapat diandalkan tentang dunia sehingga dengan demikian orang dapat bertingkah laku secara realistik. Namun beberapa ada yang tidak di uji sehingga dapat menyebabkan orang bertingkah laku tidak realistik dan akan merugikan diri sendiri.
Rogers memecahkan paradoks dengan menyimpang dalam rangka pemikiran fenomenologi murni. Meskipun ia tidak menyinggung tentang kenyataan yang sebenarnya, namun jelas orang-orang harus memiliki konsepsi tentang standart kenyataan luar atau impersonal, apabila tidak demikian maka tidak dapat menguji kenyataan batin (subjektif) dan kenyataan objektif. Dari sini orang berusaha membedakan keduanya melalui hipotesis tentang kenyataan benar atau salah. Orang akan menunda keputusannya sampai ia menguji hipotesis tersebut. Misalnya, seseorang yang akan menggarami makanannya berhadapan dengan dua tempat bumbu. Satu diantaranya berisi garam dan yang lainnya berisi merica. Orang tersebut mengira bahwa tempat yang berlubang besar adalah garam, tetapi karena tidak yakin maka ia menuangkan sedikit isinya pada telapak tangannya. Apabila partikel-partikel yang keluar adalah putih dan bukan hitam, maka orang tersebut boleh merasa yakin bahwa itu garam. Orang yang sangat teliti mungkin merasa perlu mencicipinya sedikit, sebab bisa jadi itu merica putih dan bukan garam. Apa yang dikemukakan dengan contoh ini adalah suatu pengujian ide-ide seseorang dengan berbagai data inderia. Pengujian tersebut merupakan pengecekan informasi yang belum pasti melalui pengetahuan yang lebih langsung. Dalam kasus ini, ujian terakhir adalah rasanya, suatu cita rasa tertentu bahwa itu garam.
Contoh tadi menggambarkan suatu kondisi ideal. Menurut Rogers, pribadi yang utuh adalah orang yang sepenuhnya terbuka pada data yang dialami dalam dirinya dan data yang dialaminya dari dunia luar. Sebagian dari medan fenomenal lama kelamaan akan terpisah. Ini adalah diri. Diri atau konsep diri merupakan gestalt konseptual yang terorganisasi dan konsisten yang terdiri dari persepsi-persepsi tentang sifat-sifat tentang diri subyek atau diri objek dan persepsi-persepsi tentang hubungan-hubungan antara diri subyek atau diri objek dengan orang-orang lain dan dengan berbagai aspek kehidupan beserta nilai-nilai yang melekat pada persepsi ini.
Disamping diri sebagaimana adanya, terdapat suatu diri ideal. Yaitu tentang apa yang diinginkan orang tentang dirinya. Pentingnya konsep-konsep struktural, menjadi jelas pada pembahasan Rogers tentang kongruensi dan inkongruensi antara diri sebagaimana dipersepsikan dan pengalaman aktual organisme.
1.    Incongruence
Incongruence adalah ketidakcocokan antara self yang dirasakan dalam pengalaman aktual disertai pertentangan dan kekacauan batin.
2.    Congruence
Congruence berarti situasi dimana pengalaman diri diungkapkan dengan seksama dalam sebuah konsep diri yang utuh, integral, dan sejati.
Menurut Rogers, para orang tua akan memacu adanya incongruence ini ketika mereka memberikan kasih sayang yang kondisional kepada anak-anaknya. Orang tua akan menerima anaknya hanya jika anak tersebut berperilaku sebagaimana mestinya, anak tersebut akan mencegah perbuatan yang dipandang tidak bisa diterima. Disisi lain, jika orang tua menunjukkan kasih sayang yang tidak kondisional, maka si anak akan bisa mengembangkan congruence-nya. Remaja yang orang tuanya memberikan rasa kasih sayang kondisional akan meneruskan kebiasaan ini dalam masa remajanya untuk mengubah perbuatan agar dia bisa diterima di lingkungan.
Dampak dari incongruence adalah Rogers berfikir bahwa manusia akan merasa gelisah ketika konsep diri mereka terancam. Untuk melindungi diri mereka dari kegelisahan tersebut, manusia akan mengubah perbuatannya sehingga mereka mampu berpegang pada konsep diri mereka. Manusia dengan tingkat incongruence yang lebih tinggi akan merasa sangat gelisah karena realitas selalu mengancam konsep diri mereka secara terus menerus.
Contoh: Erin yakin bahwa dia merupakan orang yang sangat dermawan, sekalipun dia seringkali sangat pelit dengan uangnya dan biasanya hanya memberikan tips yang sedikit atau bahkan tidak memberikan tips sama sekali saat di restoran. Ketika teman makan malamnya memberikan komentar pada perilaku pemberian tipsnya, dia tetap bersikukuh bahwa tips yang dia berikan itu sudah layak dibandingkan pelayanan yang dia terima. Dengan memberikan atribusi perilaku pemberian tipsnya pada pelayanan yang buruk, maka dia dapat terhindar dari kecemasan serta tetap menjaga konsep dirinya yang katanya dermawan.
Setiap manusia memiliki kebutuhan dasar akan kehangatan, penghargaan, penerimaan, pengagungan, dan cinta dari orang lain. Perkembangan diri dipengaruhi oleh cinta yang diterima saat kecil dari seorang ibu. Kebutuhan ini disebut need for positive regard, yang terbagi lagi menjadi 2 yaitu conditional positive regard (bersyarat) dan unconditional positive regard (tak bersyarat).
• Jika individu menerima cinta tanpa syarat, maka ia akan mengembangkan penghargaan positif bagi dirinya (unconditional positive regard) dimana anak akan dapat mengembangkan potensinya untuk dapat berfungsi sepenuhnya.
• Jika tidak terpenuhi, maka anak akan mengembangkan penghargaan positif bersyarat (conditional positive regard). Dimana ia akan mencela diri, menghindari tingkah laku yang dicela, merasa bersalah dan tidak berharga.
Rogers menggambarkan pribadi yang berfungsi sepenuhnya adalah pribadi yang mengalami penghargaan positif tanpa syarat. Ini berarti dia dihargai, dicintai karena nilai adanya diri sendiri sebagai person sehingga ia tidak bersifat defensif namun cenderung untuk menerima diri dengan penuh kepercayaan.
a.    Dinamika Kepribadian
Organisme mempunyai satu kecenderungan dan kerinduan dasar yakni mengaktualisasikan, mempertahankan, dan mengembangkan organisme yang mengalami. Kecenderungan  untuk mengaktualisasi ini bersifat selektif, menaruh perhatian hanya pada aspek-aspek lingkungan yang memungkinkan orang bergerak secara konstruktif kearah pemenuhan dan kebulatan. Di satu pihak terdapat satu kekuatan yang memotivasikan, yakni dorongan untuk mengaktualisasikan iri, di lain pihak hanya ada satu tujuan hidup, yakni menjadi pribadi yang teraktualisasikan dirinya atau pribadi yang utuh.
Organisme mengaktualisasikan dirinya menurut garis-garis yang diletakan oleh hereditas. Ketika organism itu matang, maka ia makin berdiferensasi, makin luas, makin otonom, dan makin tersosialisasikan. Tedensi dasar pertumbuhan ini-mengaktualisasikan dan mengekspansikan diri sendiri- tampak paling jelas sekali bila individu di amati dalam suatu jangka waktu yang lama. Ada suatu gerak maju pada kehidupan setiap orang; tendensi yang tak henti-hentinya inilah yang merupakan satu-satunya kekuatan yang benar-benar dapat diandalkan oleh ahli terapi untuk mengadakan perbaikan dalam diri klien.
Rogers menambahkan suatu cirri baru pada konsep pertumbuhan ketika ia mengamati bahwa tendensi  gerak maju hanya dapat beroprasi bila pilihan-pilihan dipresepsikan dengan jelas dan dilambangkan dengan baik. Seseorang tidak dapat mengaktualisasikan dirinya kalau ia tidak dapat membedakan antara cara-cara tingkah laku progresif dan regresif. Tidak ada suara hati dari dalam yang akan memberitahu seseorang manakah jalan kemajuan itu, tidak ada keharusan organismik yang akan mendorongnya maju. Orang harus mengetahui sebelum mereka dapat memilih, tetapi bila mereka benar-benar mengetahui maka mereka selalu memilih untuk bertumbuh dan bukan untuk mundur.
Pada dasarnya tingkah laku adalah usaha organisme yang berarah tujuan untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhannya sebagaimana dialami, dalam medan sebagaimana medan itu persepsikan. Pernyataan yang jelas-jelas menyinggung tentang adanya banyak “kebutuhan” ini tidak berlawanan dengan pengertian motif tunggal. Meskipun da banyak kebutuhan, namun semuanya mengabdi kepada tendensi dasar organisme untuk mempertahankan dengan mengembangkan diri.
Pada tahun 1959, Rogers mengemukakan perbedaan antara tendensi mengaktualisasikan pada organism dan tendensi mengaktualisasikan diri.
“Menyusul perkembangan struktur diri tendensi umum kearah aktualisasi ini juga muncul dalam aktualisasi bagian pengalaman organisme yang dilambangkan dalam diri. Apabila diri da seluruh pengalaman organisme sesuai , maka tendensi aktualisasi tetap padu. Apabila diri  dan pengalaman tidak selaras maka tendensi umum untuk mengaktualisasikan organisme mungkin berlangsung dengan tujuan yang berlawanan dengan subsistem motif tersebut, yakni tendensi untuk mengaktualisasikan diri (1959, halaman 196-197).”
Meskipun teori Rogers tentang motivasi bersifat monistik, ia telah memberi perhatian khusus pada dua kebutuhan, yakni kebutuhan akan penghargaan yang positif dan kebutuhan akan harga diri. Keduanya adalah kebutuhan yang dipelajari. Kebutuhan yang pertama terjadi pada masa bayi sebagai akibat karena bayi dicintai dan diperhatikan, dan kebutuhan yang kedua terbentuk karena bayi menerima penghargaan positif dari positif dari orang lain. Kedua kebutuhan ini, sebagaimana akan kita lihat pada bagian berikut, bisa juga berselisih tujuan dengan tendensi aktualisasi dengan mendistorsikan pengalaman-pengalaman organisme.

About My Opinion


1.      Do you agree with double citizenship ? Why ?
Talk about double citizenship. In fact, in the Act No. 12 of 2006 about Citizenship of the Republic of Indonesia, already allowed double citizenship, but only applies to children up to age 18 years. In application, there are political figures still many who oppose double citizenship, because double citizenship should only be for childrens. Double citizenship usefull for childrens because double citizenship could be protect childrens from the parents who different citizenships, because then their parents can not be deported from legal problems.
I dont agree with double citizenship. I think fine, if double citizenship should only be for childrens, but if double citizenship for all ages not a good decision. It is feared there will be losers. There are social effect from this problem. For example, the presence of foreigners in our country, feared to cause social jealousy. Otherwise it’s feared foreign intervention. In Indonesia, did not rule out, slowly will impose double citizenship because more the benefits. Other than the purpose of the Act No. 12 of 2006 to protect the citizens of Indonesia, for example, the children from the parents mixed marriage, so as not to stateless, there are other benefits. namely for the people who international and multicultural education more easily find work or are employed in various countries without immigration constraints.
From the these benefits that encourage the implementation of dual citizenship which is supported also by people from Indonesia who are domiciled abroad, they assume it aims to bring us to the world and the world to us. So if this government decree enacted I think I can only follow if it is good and a lot of the benefits.

2.      Many people say that civics is boring. As a would be civics teachers, what will you do to make it more interesting to learn ?
For prospective teachers of Civics, which I would do is to develop basic education in accordance with the times. Learning that rely solely on the teacher as the main character will not make students quickly developed. On the one hand and the teacher to explain to other students just as a listener, this is no longer effective learning. Instead, students should be trained to issue his opinion, so they can exchange opinions among students. Judging from the progress of science and technology more sophisticated, learning will be more interesting to take advantage of existing technology, for example through online media such as e-mail or blog a place to share knowledge between teachers and students. So science does not only come from face to face but also through online media.
Judging from the existing curriculum, would be better if the hours of study of Civics to be added, not just 2 hours per week. With so many students gain more knowledge about the life of the nation. Moreover, in my opinion, citizenship should be included in the national exams. To become a student driver. So far, students tend to be more concerned for the national exams than normal subjects, if so, students will tend to underestimate the other subjects.

3.      Many children work in their early age to help their parent. What do you think about that ? Why do you think so ?
Whatever the reason, I still don’t agree if there are many children work in their early age to help their parent. In the perspective of the Child Protection Act, Article 1, paragraph 1, No.23 of 2002 that children under the age of 18 years, including children, are still under protection. In this case they do not have to be the economic backbone of the family. Children may only be in three places, namely the home, school and where they play only. Whatever the reason for employing children under the age of an act in violation of Law No. 23 of 2002 on Child Protection, Law of Labour and Employment Act.
Why do I think so ? this is because there are factors that influence. Major factor in the emergence of child labor (child labor) is poverty and education. With the workings of the children if the parents feel lucky because it could change the impact of working children under the age very much antaralain dariapada physical growth can be stunted growth in children, emotional and social and moral growth.
For parents who have children under the age but they can not afford to send their children because of economic factors, should review the advantages and disadvantages if they employ their child in a place that has the working conditions are not suitable for minors, parents should do is impose their willingness to employ their children, although in this case the employment of children is good enough for the survival of the family, but parents must realize that by using their children, then parents have to sacrifice the freedom and rights of children.
For society in general, high solidarity against others around the place, where people who are economically better able than others, they should provide good support in the form of venture capital as well as to become foster parents for children from poor families can ordered them to attend school.

Selasa, 17 April 2012

GOOD GOVERNANCE


  • Definisi Good Governance

Sejak tumbangnya rezim Orde Baru dan digantikan dengan gerakan reformasi, istilah Good Governance begitu popular. Hampir di setiap event atau peristiwa penting yang menyangkut masalah pemerintahan, istilah ini tak pernah ketinggalan. Bahkan dalam pidato-pidato, pejabat negara sering mengutip kata-kata di atas. Pendeknya Good Governance telah menjadi wacana yang kian popular di tengah masyarakat. Meskipun kata Good Governance sering disebut pada berbagai event dan peristiwa oleh berbagai kalangan, pengertian Good Governance bisa berlainan antara satu dengan yang lain. Ada sebagian kalangan mengartikan Good Governance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara, perusahaan atau organisasial masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Sebagian kalangan lain ada yang mengartikan good governance sebagai penerjemahan konkret demokrasi dengan meniscayakan adanya civic culture sebagai penopang sustanaibilitas demokrasi itu sendiri. Masih banyak lagi ‘tafsir’ Good Governance yang diberikan oleh berbagai pihak. Seperti yang didefinikan oleh World Bank sebagai berikut: Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Namun untuk ringkasnya Good Governance pada umumnya diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik. Kata ‘baik’ disini dimaksudkan sebagai mengikuti kaidah-kaidah tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Good Governance.
  • Prinsip Good Governance

Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance diurai satu persatu sebagaimana tertera di bawah ini: 1. Partisipasi Masyarakat Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif. 2. Tegaknya Supremasi Hukum Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. 3. Transparansi Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau. 4. Peduli pada Stakeholder Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan. 5. Berorientasi pada Konsensus Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur. 6. Kesetaraan Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka. 7. Efektifitas dan Efisiensi Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin. 8. Akuntabilitas Para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggung jawaban tersebut berbeda satu dengan lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan. 9. Visi Strategis Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
  • Pilar-pilar Good Governance

Good Governance hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh lembaga yang melibatkan kepentingan publik. Jenis lembaga tersebut adalah sebagai berikut : 1. Negara a. Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil b. Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan c. Menyediakan public service yang efektif dan accountable d. Menegakkan HAM e. Melindungi lingkungan hidup f. Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik 2. Sektor Swasta a.Menjalankan industri b.Menciptakan lapangan kerja c.Menyediakan insentif bagi karyawan d.Meningkatkan standar hidup masyarakat e.Memelihara lingkungan hidup f. Menaati peraturan g.Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat h.Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM 3. Masyarakat Madani a. Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi b. Mempengaruhi kebijakan publik c. Sebagai sarana cheks and balances pemerintah d. Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah e. Mengembangkan SDM f. Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat
  • Agenda Good Governance

Good Governance sebagai suatu gerakan adalah segala daya upaya untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik. Oleh karena itu gerakan good governance harus memiliki agenda yang jelas tentang apa yang mesti dilakukan agar tujuan utamanya dapat dicapai. Untuk kasus Indonesia, agenda good governance harus disesuaikan dengan kondisi riil bangsa saat ini, yang meliputi: 1. Agenda Politik Masalah politik seringkali menjadi penghambat bagi terwujudnya good governance. Hal ini dapat terjadi karena beberapa sebab, diantaranya adalah acuan konsep politik yang tidak/kurang demokratis yang berimplikasi pada berbagai persoalan di lapangan. Krisis politik yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini tidak lepas dari penataan sistim politik yang kurang demokratis. Oleh karena itu perlu dilakukan pembaharuan politik yang menyangkut masalah-masalah penting seperti: a. Amandemen UUD 1945 Sebagai sumber hukum dan acuan pokok penyelenggaraan pemerintahan, amandemen UUD 1945 harus dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance seperti pemilihan presiden langsung, memperjelas susunan dan kedudukan MPR dan DPR, kemandirian lembaga peradilan, kemandirian kejaksaan agung dan penambahan pasal-pasal tentang hak asasi manusia. b. Perubahan Undang-Undang Politik dan Undang-Undang Keormasan yang lebih menjamin partisipasi dan mencerminkan keterwakilan rakyat. c. Reformasi agraria dan perburuhan d. Mempercepat penghapusan peran sosial politik TNI e. Penegakan supremasi hukum 2. Agenda Ekonomi Krisis ekonomi bisa melahirkan berbagai masalah sosial yang bila tidak teratasi akan mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Untuk kasus Indonesia, permasalahan krisis ekonomi ini telah berlarut-larut dan belum ada tanda-tanda akan segera berakhir. Kondisi demikian ini tidak boleh dibiarkan berlanjut dan harus segera ada percepatan pemulihan ekonomi. Mengingat begitu banyak permasalahan ekonomi di Indonesia, perlu dilakukan prioritas-priotitas kebijakan. Prioritas yang paling mendesak untuk pemulihan ekonomi saat ini antara lain: a. Agenda Ekonomi Teknis 3. Agenda Sosial Masyarakat yang berdaya, khususnya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan merupakan perwujudan riil good governance. Masyarakat semacam ini akan solid dan berpartisipasi aktif dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintahan. Selain itu masyarakat semacam ini juga akan menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Sebaliknya, pada masyarakat yang masih belum berdaya di hadapan negara, dan masih banyak timbul masalah sosial di dalamnya seperti konflik dan anarkisme kelompok, akan sangat kecil kemungkinan good governance bisa ditegakkan. Salah satu agenda untuk mewujudkan good governance pada masyarakat semacam ini adalah memperbaiki masalah sosial yang sedang dihadapi. Masalah sosial yang cukup krusial dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini adalah konflik yang disertai kekejaman sosial luar biasa yang menghancurkan kemanusiaan dan telah sampai pada titik yang membahayakan kelanjutan kehidupan dalam bentuk kekerasan komunal dan keterbuangan sosial dengan segala variannya. Kasus-kasus seperti pergolakan di Aceh dan Ambon adalah beberapa contoh dari masalah sosial yang harus segera mendapatkan solusi yang memadai. Oleh karena itu masyarakat bersama pemerintah harus melakukan tindakan pencegahan terhadap daerah lain yang menyimpan potensi konflik. Bentuk pencegahan terhadap kekerasan komunal dapat dilakukan melalui; memberikan santunan terhadap mereka yang terkena korban konflik, mencegah berbagai pertikaian _vertikal maupun horizontal_ yang tidak sehat dan potensial mengorbankan kepentingan bangsa dan mencegah pula segala bentuk anarkhi sosial yang terjadi di masyarakat. 4. Agenda Hukum Hukum merupakan faktor penting dalam penegakan good governance. Kekurangan atau kelemahan sistim hukum akan berpengaruh besar terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Dapat dipastikan, good governanance tidak akan berjalan mulus di atas sistim hukum yang lemah. Oleh karena itu penguatan sistim hukum atau reformasi hukum merupakan kebutuhan mutlak bagi terwujudnya good governance. Sementara itu posisi dan peran hukum di Indonesia tengah berada pada titik nadir, karena hukum saat ini lebih dianggap sebagai komiditi daripada lembaga penegak keadilan. Kenyataan demikian ini yang membuat ketidakpercayaan dan ketidaktaatan pada hukum oleh masyarakat. Untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum dalam rangka mewujudkan good governance diperlukan langkah-langkah kongkret dan sistimatis. Langkah-langkah tersebut adalah: a. Reformasi Konstitusi Konstitusi merupakan sumber hukum bagi seluruh tata penyelenggaran negara. Untuk menata kembali sistim hukum yang benar perlu diawali dari penataan konstitusi yang oleh banyak kalangan masih banyak mengandung celah kelemahan. b. Penegakan Hukum Syarat mutlak pemulihan pepercayaan rakyat terhadap hukum adalah penegakan hukum. Reformasi di bidang penegakkan hukum yang bersifat strategis dan mendesak untuk dilakukan adalah; pertama, reformasi Mahkamah Agung dengan memperbaiki sistim rekrutmen (pengangkatan), pemberhentian, pengawasan dan penindakan yang lebh menekankan aspek transparansi dan partisipasi masyarakat. Perbaikan sebagaimana tersebut di atas harus dilakukan oleh Komisi Yudisial Independen yang anggotanya terdiri dari mantan hakim agung, kalangan prakatisi hukum, akademisi/cendekiawan hukum dan tokoh masyarakat. Kedua, reformasi Kejaksaan. Untuk memulihkan kinerja kejaksaan saat ini khususnya dalam menangani kasus-kasus KKN dan pelanggaran HAM, perlu dilakukan fit and proper test terhadap Jaksa Agung dan pembantunya sampai eselon II untuk menjamin integritas pribadai yang bersangkutan. Selain itu untuk mengawasi kinerja kejaksaan perlu dibentuk sebuah komisi Independen Pengawas Kejaksaan. c. Pemberantasan KKN KKN merupakan penyebab utama dari tidak berfungsinya hukum di Indonesia. Untuk memberantas KKN diperlukan setidaknya dua cara; pertama dengan cara mencegah (preventif) dan kedua, upaya penanggulangan (represif). Upaya pencegahan dilakukan dengan cara memberi jaminan hukum bagi perwujudan pemerintahan terbuka (open government) dengan memberikan jaminan kepada hak publik seperti hak mengamati perilaku pejabat, hak memperoleh akses informasi, hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan hak mengajukan keberatan bila ketiga hak di atas tidak dipenuhi secara memadai. Sedangkan upaya penanggulangan (setelah korupsi muncul) dapat diatasi dengan mempercepat pembentukan Badan Independen Anti Korupsi yang berfungsi melakukan penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi, memperkenalkan hakim-hakim khusus yang diangkat khusus untuk kasus korupsi (hakim ad hock) dan memperlakukan asas pembuktian terbalik secara penuh. d. Sumbangan Hukum dalam Mencegah dan Menanggulangi Disintegrasi Bangsa Pengakuan identitas terhadap nilai-nilai lokal, pemberian kewenangan dan representasi yang lebih luas kepada daerah, pemberdayaan kemampuan masyarakat dan akses pengelolaan terhadap sumber daya alam lokal menjadi isu penting yang sangat stategis di dalam menciptakan integritas sosial, karena selama lebih dari tiga dekade masyarakat selalu ditempatkan sebagai obyek, tidak diakui berbagai eksistensinya dan diperlakukan tidak adil. Akumulasi dari permasalahan tersebut akhirnya menciptakan potensi yang sangat signifikan bagi proses disintegrasi. e. Pengakuan Terhadap Hukum Adat dan Hak Ekonomi Masyarakat Untuk menjamin hak-hak masyarakat hukum adat, maka diperlukan proses percepatan di dalam menentukan wilayah hak ulayat adat secara partisipatif. Dengan begitu rakyat akan mendapatkan jaminan di dalam menguasai tanah ulayat adat mereka dan juga akses untuk mengelola sumber daya alam di lingkungan dan milik mereka sendiri. f. Pemberdayaan Eksekutif, Legislatif dan Peradilan Untuk lebih meningkatkan representasi kepentingan daerah di tingkat nasional, perlu dilakukan rekomposisi keanggotaan utusan daerah, di mana keterwakilan rakyat di daerah secara kongkret diakomodasi melalui pemilihan anggota utusan daerah secara langsung oleh rakyat. Sistim pemilihan langsung juga dilakukan untuk para pejabat publik di daerah khususnya gubernur, bupati/walikota. Penerapan penegak hukum harus dilakukan secara kontekstual dengan menggunakan kebijakan ‘selektive enforcement’ sehingga keadilan memang berasal dari rasa keadilan yang hidup di masyarakat
.





Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia


PENGERTIAN SISTEM & PEMERINTAHAN
Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/lembaga-lembaga negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative, maupun yudikatif. Sistem pemerintahan ada 3, yaitu :
1. Sistem Pemerintahan Presidensil
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
3. Sistem Pemerintahan Campuran
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Sistem Pemerintahan di Indonesia terbagi atas beberapa periode, antara lain :
1. Sistem Pemerintahan  Orde Lama (Presidensil)
Orde Lama
Masa orde lama merupakan masa revolusioner, dibawah komando Bung Karno telah mengikrarkan suatu wilayah dari Sabang sampai Merauke dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pergolakan politik dalam negeri yang begitu cepat berubah tidak menggoyahkan Bung Karno sebagai Pemimpin Besar Revolusi. Kekuasaan Bung Karno berakhir pasca diterbitkannya Supersemar (yang penuh dengan kontraversi), dengan dilantiknya Jendral Suharto sebagai Presiden RI ke-2 oleh MPRS pada tanggal 27 Maret 1968.
Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum diamandemen
Berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen, sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensil dengan ciri-ciri :
1. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2. DPR sebagai ’peyetuju’ UU.
3. Presiden sebagai pembuat UU dan penyelenggara pemerintahan.
4. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6. BPK pengaudit keuangan.
Tahun 1945 – 1949
Namun, pada tahun 1945-1949, terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD 1945, antara lain:
a. Berubah fungsi KNIP dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.
Tahun 1959 – 1966  (Demokrasi Terpimpin)
Pada tahun 1950, badan Konstituante diserahi tugas untuk membuat UUD baru yang sesuai dengan amanat UUDS 1950, namun sampai pada tahun 1959 konstitusi baru belum juga dibuat. Maka Presiden Soekarno pun mengeluarkan sebuah dekrit yang membubarkan Konstituante, mengakhiri masa parlementer, dan digunakannya kembali UUD 1945. Dekrit ini biasa dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Masa sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin.
Dengan kembali berlakunya UUD 1945, maka otomatis sistem pemerintahan kembali pada sistem presidensil. Disini presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan mengeluarkan pendapat.
Kelebihan dan kekurangan
a.  Keberhasilan pada Orde Lama adalah nation building yang sangat kuat dan diplomasi luar-negeri yang sangat besar terhadap dunia.
b.  Kegagalan Orde Lama adalah masalah ekonomi yang kian turun, stabilitas politik-keamanan sangat kurang, dan konstitusi yang tidak komitmen.
2. Sistem Pemerintahan Orde Lama (Parlementer)
  • Negaranya bernama Republik Indonesia Serikat dengan Republik Indonesia sebagai salah satu negara bagian
  • Kepala negaranya Presiden sedangkan kepala pemerintahannya Perdana Menteri
  • Pengaruh presiden cenderung lebih dominan di mata rakyat
  • Menggunakan konstitusi RIS sampai dibubarkannya RIS di tahun 1959
 Sistem pemerintahan orde lama merupakan awal sejarah pemerintahan bangsa Indonesia. Pada masa orde lama inilah, bangsa kita baru memulai menata segala perihal aturan dalam mengelola negara. Saat itu, kita baru saja memproklamirkan diri menjadi negara merdeka meskipun belum bebas seratus persen dari kekuasaan penjajah. Maka, bisa dikatakan bahwa era pemerintahan orde lama menjadi cikal bakal pengaturan sistem untuk bangsa Indonesia.
Pemerintahan orde lama adalah pemerintahan negara Indonesia yang berlangsung di bawah pimpinan Soekarno. Pemerintahan orde lama berlangsung sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 hingga 1968. Orde baru merupakan nama yang diberikan oleh Soeharto yang berkuasa pada era orde baru. Soekarno sendiri tidak begitu suka dengan sebutan “orde lama” untuk era kepemimpinannya. Ia lebih suka menyebut eranya dengan sebutan “orde revolusi”.
Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, sejak itulah bangsa Indonesia mulai memasuki babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Setelah perjuangan merebut kemerdekaan, tantangan selanjutnya adalah mengatur negara ini dengan sistem yang sesuai. Masa orde lama banyak melakukan trial and error terhadap sistem pemerintahan Indonesia. Indonesia mengalami perubahan sistem beberapa kali untuk mencari sistem paling sesuai. Salah satunya adalah sistem pemerintahan parlementer.
Sistem pemerintahan parlementer juga pernah dianut Indonesia pada masa orde lama. Namun, sistem parlementer yang digunakan masih parlementer semu (quasy parlemenary). Pemerintahan parlementer lahir atas dasar konstitusi Republik Indonesia Serikat pada 1950. Sutan Syahrir merupakan perdana menteri pertama di dalam sistem pemerintahan ini.
Belajar dari trial and error-nya sistem pemerintahan Indonesia masa orde lama harusnya menjadikan Indonesia lebih tahu sistem apa yang harus diterapkan. Sayangnya, pada masa orde baru pun, banyak sekali terjadi gejolak karena tidak sesuainya sistem pemerintahan yang diterapkan. Namun, pada era reformasi ini, kondisi sistem pemerintahan Indonesia sepertinya makin membaik dengan menggunakan sistem demokrasi Pancasila.
Semua ini tidak lepas dari proses belajar sejak diberlakukannya berbagai sistem pemerintahan di era orde lama. Kita tidak bisa memungkiri bahwa dari orde lamalah bangsa kita mulai cerdas dan membangun tatanan pemerintahan yang lebih baik.
3. Sistem Pemerintahan Orde Baru
  • Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
  1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965
  2. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600%
  3. Adanya TRITURA
  4. Turunnya wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno
  5. Dikeluarkannya SUPERSEMAR
Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan (presidensiil) tapi masa jabatannya tidak jelas (sekali masa jabatan dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa kejelasan sampai berapa kali. Legislatif terdiri dari fraksi partai, fraksi golongan non-partai, fraksi ABRI yang memiliki dua fungsi yaitu selain sebagai alat negara juga memiliki fungsi politik-representatif. Masih terdapat DPA yang bertugas memberi pertimbangan kepada presiden tapi presiden tidak wajib mengikuti pertimbangan tersebut. Kekuasaan tertinggi berada di tangan MPR.
  • Pelaksanaan Orde Baru
  1. Kekuasaan dipegang penuh oleh Presiden
  2. Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
  3. Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
  4. Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.

GOOD GOVERNMENT

Pengertian :
Good government adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani, dan swasta. Good government juga merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola perusahaan), pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak atau kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.

Maksud dan Tujuan :

Menggunakan dan melaksanakan kewenangan politik, ekonomi dan administratif agar dapat diselenggarakan dengan baik. Oleh sebab itu dalam prakteknya, konsep good government harus ada dukungan komitmen dari semua pihak yaitu negara (state)/pemerintah (government), swasta (private) dan masyarakat (society).

Dasar-dasar Hukum :

1. Transparansi (transparency)
2. Akuntabilitas (accountability)
3. Pertanggungjawaban (responsibility)
4. Independensi (independency)
5. Kesetaraan dan kewajaran (fairness)

Contoh Lokasi :

Penerapan good government pernah terjadi di Indonesia yaitu saat pemerintahan Kabinet Persatuan Nasional Gus Dur –Mega baik dalam pembentukan maupun dalam pelaksanaannya ada pengaruh besar dari pemikiran good government.

Manfaatnya :

1. Mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asa transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran.
2. Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan.
3. Meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun internasional sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.

Uraian yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat :
Pelaksanaan good government yang benar-benar jadi tantangan dari Kabinet Persatuan Nasional ini ialah dengan otonomi Daerah. Bagaimana refunctioning kewenangan-kewenangan pusat daerah. Kemudian reposisi dari para pegawai ke daerah-daerah. Diplot sesuai dengan kemampuan pendanaan daerah baik dari taxing power dan dari tax share.

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.

I. Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah

Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berati kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudikatif yang berati kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabila semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.
a. Kabinet Presidensial
Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat
dan Indonesia
b. Kabinet Ministrial
Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksaan pemerintan, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama seluruh anggota kebinet bertanggung jawab kepada parlemen/DPR. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.
Apabila dilihat dari cara pembentukannya, cabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua, yaitu cabinet parlementer dan cabinet ekstraparlementer.
Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada didalam parlemen. Jika dilihat dari komposisi (susunan keanggotaannya), cabinet parlementer dibagi menjadi tiga, yaitu kabinet koalisi, kabinet nasional, dan kabinet partai.
Kabinet Ekstraparlementer adalah kebinet yang pembentukannya tidak memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara serta keadaan dalam parlemen/DPR.
II. Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Presidensial
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:

1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.

Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :

  1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
  1. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
  1. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
  1. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
  1. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
  1. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.

  1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
  3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.

Minggu, 15 April 2012

9 Cara Merawat Rambut Sehat

1. BERSIHKAN RAMBUT SECARA TERATUR.
Agar kebersihan rambut dan kulit kepala terjaga, usahakan minimal membersihkan rambut anak dua hari sekali. Sebaiknya, aktivitas mencuci rambut bagi anak tidak terlalu lama. Satu atau dua menit pun cukup. Setelah itu, dibilas hingga bersih. Kebersihan rambut bisa membantu lancarnya sirkulasi darah pada kulit kepala. Rambut yang bersih juga membantu mengurangi stres dan membantu jaringan metabolisme agar tetap tumbuh dan berkembang secara normal. Kutu rambut pun tidak diberi kesempatan untuk hidup. Rambut wangi, bersih, dan segar.
Sedangkan pada bayi, keramas dapat dilakukan satu atau dua kali seminggu. Ingat, rambut bayi tidak terlalu kotor, selain tidak mengeluarkan banyak keringat. Rambut bayi juga tidak selebat rambut orang dewasa. Seminggu sekali bersihkan kulit kepalanya menggunakan baby oil lalu segera keramas.
2. PILIH SAMPO YANG TEPAT
Disarankan membeli sampo berkualitas baik yang mampu menghilangkan minyak, sisik kepala, dan membuat rambut si kecil jadi lebih lemas, gampang disisir, serta tidak mudah kusut. Ada banyak sampo pilihan buat anak. Sedangkan untuk bayi, pilihlah yang bahan aktifnya tidak mengiritasi mata dan tidak memicu alergi.
3 PILAH-PILIH SISIR
Gunakan sisir yang bergigi renggang atau sikat rambut yang tidak tajam. Sisiri rambut anak secara lembut. Bila tidak, salah-salah cara rambut si kecil malah rusak dan rontok. Jadikan acara menyisiri rambut ini sebagai ajang untuk menunjukkan kasih sayang dan menjalin kedekatan.
Kesehatan rambut erat kaitannya dengan pemilihan sisir yang tepat. Sisir yang kurang baik akan mudah menyebabkan rambut rusak atau rontok. Hindari membeli sisir berbahan nilon karena berisiko menyebabkan rambut mudah patah. Meskipun terlihat gaya, sisir berbahan metal juga dapat merusak rambut. Jangan lupa, bersihkan sikat dari sisa rambut yang tersangkut. Cuci dengan air hangat hingga bersih. Untuk bayi, gunakan selalu sisir bayi yang lembut.
4. GUNTING RAMBUT
Guntinglah rambut secara teratur. Selain untuk menjaga penampilan, rambut yang pendek juga memudahkan orangtua menjaga kebersihan rambut. Memotong rambut juga berguna agar ujung-ujung rambut tetap sehat, tidak bercabang, mudah patah, atau kering. Bahkan untuk bayi, orangtua bisa menggunduli anak dalam beberapa waktu tertentu. Selain rambut dan kulit kepala bayi mudah dibersihkan, rambut yang baru akan tumbuh lebih lebat dan hitam.
5. KONSUMSI MAKANAN BERGIZI
Rambut sehat memerlukan asupan nutrisi yang baik. Kurangnya asupan protein dan vitamin dapat membuat rambut rontok, kusam, kemerahan, berketombe, dan akhirnya rontok. Ingat, vitamin dan zat gizi berperan dalam menunjang kekuatan dan kesehatan rambut. Vitamin B kompleks, misalnya, jika asupannya kurang dapat menyebabkan rambut kusam, juga tumbuh suburnya ketombe. Sedangkan vitamin C dapat menjaga kekuatan akar rambut. Ingat akar rambut berperan dalam kesehatan rambut secara keseluruhan. Lewat akarlah, semua zat gizi diserap dan disalurkan ke rambut. Kurangnya zat besi juga berisiko menimbulkan kerontokan rambut. Zat belerang juga berperan dalam memberikan kilau pada rambut. Kandungan zat gizi ini dapat ditemukan pada ikan, telur, dan lain-lain. Sedangkan lemak berperan dalam menjaga kekuatan rambut, disamping kilau rambut.
Untuk bayi, sangat dianjurkan mengonsumsi ASI secara eksklusif. Ini karena ASI kaya kandungan gizi, tidak dapat tertandingi oleh susu formula atau nutrisi lainnya.
6. IKAT RAMBUT SAAT BEROLAHRAGA
Olahraga sangat baik untuk kesehatan. Namun, aktivitas itu juga berpotensi merusak rambut. Jika rambut anak panjang, ikatlah dan jepit ke atas. Pastikan rambut itu tidak menghalangi gerakan dan pandangan anak. Penggunaan ikat kepala atau bando juga bisa menjadi solusi. Selain tampil lebih gaya, rambut anak pun lebih terjaga. Bila menggunakan penutup kepala atau bandana, pilihlah yang cepat menyerap keringat sehingga tidak menumpuk di kulit kepala. Ingat, endapan keringat yang mengering dapat merusak akar rambut.
7. JAUHI SINAR MATAHARI
Terik matahari dapat merusak rambut. Itulah mengapa, saat bepergian di tengah terik matahari, usahakan memakai topi atau payung. Usahakan rambut terlindungi dari sinar matahari.
8. KENAKAN PENUTUP SAAT BERENANG
Saat berenang, kenakan penutup rambut setelah membasahi rambut seluruhnya. Selesai berenang cuci rambut untuk menghilangkan klorin yang menempel pada rambut. Jika mungkin kenakan kondisioner tanpa bilas sebelum Anda masuk ke kolam.
9. HATI-HATI SAAT MENGERINGKAN
Mengeringkan dengan handuk bisa jadi penyebab kerusakan rambut. Menggosok rambut basah dengan handuk membuat helai-helai rambut kusut dan mudah terjerat pada benang-benang di handuk, sehingga tertarik dan mudah putus, rusak pada kutikula, dan ujung rambut terbelah. Jadi, tepuk-tepuk saja rambut basah dengan handuk, lalu diurut sesuai arah pertumbuhan rambut. Memang cara ini agak makan waktu, tetapi berharga untuk rambut anak.

Beberapa Istilah Populer di Twitter


  • Retweet (RT). Mengulang tweet seseorang di Twitter, maksudnya biar orang yang membaca Tweet anda, tahu darimana sumber Tweet yang sebenarnya.
  • Mistweet. Kesalahan mengirim Tweet. Tanpa sengaja mengirim Tweet pada follower.
  • Tweeple. User Pengguna Twitter
  • Tweeps. Teman-teman anda selain di Twitter juga di Jejaring sosial lainya, misal Facebook, Friendster atau MySpace
  • Twaiting. Tweet yang dikirim saat sedang menunggu seseorang atau sesuatu, misal saat sedang menunggu pesawat di airport.
  • Twalking. Tweet yang dikirim saat anda sedang jalan-jalan.
  • Dweet. Sebuah tweet (update) yang dikirim dalam keadaan “mabuk”, Dweet kemungkinan besar akan menjadi semacam Mistweet.
  • Twebay. Jualan di Twitter.
  • Tweetheart. Kekasih hati di Twitter.
  • Twis. Sikap kurang menghormati seseorang di Twitter
  • Hashtag. Tweet tentang topik yang spesifik, misal kalau anda dan kawan-kawan sedang membicarakan tentang Malang, maka didepan tweet diberi tag #Malang sehingga pembicaraan akan terus terfokus pada masalah Malang.
  • Microblog. Twitter adalah kegiatan nge-Blog namun dalam karakter terbatas yakni 140 karakter, itulah kenapa Twitter disebut microblog
  • Nudge. Sebuah sinyal/pemberitahuan pada seseorang di Twitter untuk mengupdate status terakhir - tipsntrick.net
  • Twaffic. traffic di Twitter.
  • Tweet. Pesan yang dikirim lewat Twitter.
  • Tweet Back. Membicarakan kembali Tweet yang sudah lama.
  • Tweeter. Orang yang mengirim Tweet
  • Twitosphere. Komunitar Tweeter
  • Twitpocalypse. Sebuah topik atau moment di Twitter yang membuat Twitter Client mengalami crash.
  • Twapplications. Aplikasi untuk mengakses Twitter.
  • Twead. Membaca Tweet di Twitter
  • Twittastic Twitter fantastic.
  • Twittercal mass. Sebuah reaksi besar-besarnya atas sebuah topik di Twitter, seperti yang menimpa terhadap salah seorang artis cantik di Indonesia.
  • Twitterphobe. Orang yang takut bergabung dengan Twitter
  • Twitterphoria. Rasa senang saat seseorang yang anda follow, akhirnya menjadi Follower anda.
  • Twitterstream. Twitter timeline.
  • Twittertude. Sebuah sikap buruk di Twitter
  • Twitticisms. Sebuah Tweet yang lucu.