siapapun bebas membaca, gak peduli gender, agama, golongan, ras, atau apapun. blog ini saya buat sesuka hati saya.. kalo suka silahkan tengok, kalo gak suka masa bodoh :D :) Happy readiiing.... :D
Selasa, 17 April 2012
GOOD GOVERNANCE
Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
PENGERTIAN SISTEM & PEMERINTAHAN
Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti
luas adalah pemerintah/lembaga-lembaga negara yang menjalankan segala
tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative, maupun
yudikatif. Sistem pemerintahan ada 3, yaitu :
1. Sistem Pemerintahan Presidensil2. Sistem Pemerintahan Parlementer
3. Sistem Pemerintahan Campuran
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Sistem Pemerintahan di Indonesia terbagi atas beberapa periode, antara lain :1. Sistem Pemerintahan Orde Lama (Presidensil)
Orde Lama
Masa orde lama merupakan masa
revolusioner, dibawah komando Bung Karno telah mengikrarkan suatu
wilayah dari Sabang sampai Merauke dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pergolakan politik dalam negeri yang begitu cepat
berubah tidak menggoyahkan Bung Karno sebagai Pemimpin Besar Revolusi.
Kekuasaan Bung Karno berakhir pasca diterbitkannya Supersemar (yang
penuh dengan kontraversi), dengan dilantiknya Jendral Suharto sebagai
Presiden RI ke-2 oleh MPRS pada tanggal 27 Maret 1968.
Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum diamandemen
Berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen, sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensil dengan ciri-ciri :
1. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2. DPR sebagai ’peyetuju’ UU.
3. Presiden sebagai pembuat UU dan penyelenggara pemerintahan.
4. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6. BPK pengaudit keuangan.
Tahun 1945 – 1949
Namun, pada tahun 1945-1949, terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD 1945, antara lain:
a. Berubah fungsi KNIP dari pembantu
presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut
menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.
Tahun 1959 – 1966 (Demokrasi Terpimpin)
Pada tahun 1950, badan Konstituante
diserahi tugas untuk membuat UUD baru yang sesuai dengan amanat UUDS
1950, namun sampai pada tahun 1959 konstitusi baru belum juga dibuat.
Maka Presiden Soekarno pun mengeluarkan sebuah dekrit yang membubarkan
Konstituante, mengakhiri masa parlementer, dan digunakannya kembali UUD
1945. Dekrit ini biasa dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Masa
sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin.
Dengan kembali berlakunya UUD 1945, maka
otomatis sistem pemerintahan kembali pada sistem presidensil. Disini
presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk
melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib
parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada
kebebasan mengeluarkan pendapat.
Kelebihan dan kekurangan
a. Keberhasilan pada Orde Lama adalah
nation building yang sangat kuat dan diplomasi luar-negeri yang sangat
besar terhadap dunia.
b. Kegagalan Orde Lama adalah masalah
ekonomi yang kian turun, stabilitas politik-keamanan sangat kurang, dan
konstitusi yang tidak komitmen.
2. Sistem Pemerintahan Orde Lama (Parlementer)
- Negaranya bernama Republik Indonesia Serikat dengan Republik Indonesia sebagai salah satu negara bagian
- Kepala negaranya Presiden sedangkan kepala pemerintahannya Perdana Menteri
- Pengaruh presiden cenderung lebih dominan di mata rakyat
- Menggunakan konstitusi RIS sampai dibubarkannya RIS di tahun 1959
Sistem pemerintahan orde lama merupakan
awal sejarah pemerintahan bangsa Indonesia. Pada masa orde lama inilah,
bangsa kita baru memulai menata segala perihal aturan dalam mengelola
negara. Saat itu, kita baru saja memproklamirkan diri menjadi negara
merdeka meskipun belum bebas seratus persen dari kekuasaan penjajah.
Maka, bisa dikatakan bahwa era pemerintahan orde lama menjadi cikal
bakal pengaturan sistem untuk bangsa Indonesia.
Pemerintahan orde lama adalah
pemerintahan negara Indonesia yang berlangsung di bawah pimpinan
Soekarno. Pemerintahan orde lama berlangsung sejak proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 hingga 1968. Orde
baru merupakan nama yang diberikan oleh Soeharto yang berkuasa pada era
orde baru. Soekarno sendiri tidak begitu suka dengan sebutan “orde lama”
untuk era kepemimpinannya. Ia lebih suka menyebut eranya dengan sebutan
“orde revolusi”.
Setelah proklamasi kemerdekaan
dikumandangkan, sejak itulah bangsa Indonesia mulai memasuki babak
kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Setelah
perjuangan merebut kemerdekaan, tantangan selanjutnya adalah mengatur
negara ini dengan sistem yang sesuai. Masa orde lama banyak melakukan trial and error
terhadap sistem pemerintahan Indonesia. Indonesia mengalami perubahan
sistem beberapa kali untuk mencari sistem paling sesuai. Salah satunya
adalah sistem pemerintahan parlementer.
Sistem pemerintahan parlementer juga
pernah dianut Indonesia pada masa orde lama. Namun, sistem parlementer
yang digunakan masih parlementer semu (quasy parlemenary).
Pemerintahan parlementer lahir atas dasar konstitusi Republik Indonesia
Serikat pada 1950. Sutan Syahrir merupakan perdana menteri pertama di
dalam sistem pemerintahan ini.
Belajar dari trial and error-nya
sistem pemerintahan Indonesia masa orde lama harusnya menjadikan
Indonesia lebih tahu sistem apa yang harus diterapkan. Sayangnya, pada
masa orde baru pun, banyak sekali terjadi gejolak karena tidak sesuainya
sistem pemerintahan yang diterapkan. Namun, pada era reformasi ini,
kondisi sistem pemerintahan Indonesia sepertinya makin membaik dengan
menggunakan sistem demokrasi Pancasila.
Semua ini tidak lepas dari proses belajar
sejak diberlakukannya berbagai sistem pemerintahan di era orde lama.
Kita tidak bisa memungkiri bahwa dari orde lamalah bangsa kita mulai
cerdas dan membangun tatanan pemerintahan yang lebih baik.
3. Sistem Pemerintahan Orde Baru
- Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
- Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965
- Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600%
- Adanya TRITURA
- Turunnya wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno
- Dikeluarkannya SUPERSEMAR
Presiden sebagai kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan (presidensiil) tapi masa jabatannya tidak jelas
(sekali masa jabatan dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa
kejelasan sampai berapa kali. Legislatif terdiri dari fraksi partai,
fraksi golongan non-partai, fraksi ABRI yang memiliki dua fungsi yaitu
selain sebagai alat negara juga memiliki fungsi politik-representatif.
Masih terdapat DPA yang bertugas memberi pertimbangan kepada presiden
tapi presiden tidak wajib mengikuti pertimbangan tersebut. Kekuasaan
tertinggi berada di tangan MPR.
- Pelaksanaan Orde Baru
- Kekuasaan dipegang penuh oleh Presiden
- Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
- Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
- Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.
GOOD GOVERNMENT
Pengertian :
Good government adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani, dan swasta. Good government juga merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola perusahaan), pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak atau kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.
Maksud dan Tujuan :
Menggunakan dan melaksanakan kewenangan politik, ekonomi dan administratif agar dapat diselenggarakan dengan baik. Oleh sebab itu dalam prakteknya, konsep good government harus ada dukungan komitmen dari semua pihak yaitu negara (state)/pemerintah (government), swasta (private) dan masyarakat (society).
Dasar-dasar Hukum :
1. Transparansi (transparency)
2. Akuntabilitas (accountability)
3. Pertanggungjawaban (responsibility)
4. Independensi (independency)
5. Kesetaraan dan kewajaran (fairness)
Contoh Lokasi :
Penerapan good government pernah terjadi di Indonesia yaitu saat pemerintahan Kabinet Persatuan Nasional Gus Dur –Mega baik dalam pembentukan maupun dalam pelaksanaannya ada pengaruh besar dari pemikiran good government.
Manfaatnya :
1. Mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asa transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran.
2. Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan.
3. Meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun internasional sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
Uraian yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat :
Pelaksanaan good government yang benar-benar jadi tantangan dari Kabinet Persatuan Nasional ini ialah dengan otonomi Daerah. Bagaimana refunctioning kewenangan-kewenangan pusat daerah. Kemudian reposisi dari para pegawai ke daerah-daerah. Diplot sesuai dengan kemampuan pendanaan daerah baik dari taxing power dan dari tax share.
Good government adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani, dan swasta. Good government juga merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola perusahaan), pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak atau kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.
Maksud dan Tujuan :
Menggunakan dan melaksanakan kewenangan politik, ekonomi dan administratif agar dapat diselenggarakan dengan baik. Oleh sebab itu dalam prakteknya, konsep good government harus ada dukungan komitmen dari semua pihak yaitu negara (state)/pemerintah (government), swasta (private) dan masyarakat (society).
Dasar-dasar Hukum :
1. Transparansi (transparency)
2. Akuntabilitas (accountability)
3. Pertanggungjawaban (responsibility)
4. Independensi (independency)
5. Kesetaraan dan kewajaran (fairness)
Contoh Lokasi :
Penerapan good government pernah terjadi di Indonesia yaitu saat pemerintahan Kabinet Persatuan Nasional Gus Dur –Mega baik dalam pembentukan maupun dalam pelaksanaannya ada pengaruh besar dari pemikiran good government.
Manfaatnya :
1. Mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asa transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran.
2. Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan.
3. Meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun internasional sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
Uraian yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat :
Pelaksanaan good government yang benar-benar jadi tantangan dari Kabinet Persatuan Nasional ini ialah dengan otonomi Daerah. Bagaimana refunctioning kewenangan-kewenangan pusat daerah. Kemudian reposisi dari para pegawai ke daerah-daerah. Diplot sesuai dengan kemampuan pendanaan daerah baik dari taxing power dan dari tax share.
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
Pembukaan UUD 1945 Alinea IV
menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam
suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu
susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan
Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk
negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya
adalah republik.
Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.
I. Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berati kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudikatif yang berati kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabila semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.
a. Kabinet Presidensial
Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat
dan Indonesia
b. Kabinet Ministrial
Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksaan pemerintan, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama seluruh anggota kebinet bertanggung jawab kepada parlemen/DPR. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.
Apabila dilihat dari cara pembentukannya, cabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua, yaitu cabinet parlementer dan cabinet ekstraparlementer.
Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada didalam parlemen. Jika dilihat dari komposisi (susunan keanggotaannya), cabinet parlementer dibagi menjadi tiga, yaitu kabinet koalisi, kabinet nasional, dan kabinet partai.
Kabinet Ekstraparlementer adalah kebinet yang pembentukannya tidak memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara serta keadaan dalam parlemen/DPR.
II. Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Presidensial
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.
Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.
I. Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berati kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudikatif yang berati kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabila semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.
a. Kabinet Presidensial
Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat
dan Indonesia
b. Kabinet Ministrial
Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksaan pemerintan, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama seluruh anggota kebinet bertanggung jawab kepada parlemen/DPR. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.
Apabila dilihat dari cara pembentukannya, cabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua, yaitu cabinet parlementer dan cabinet ekstraparlementer.
Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada didalam parlemen. Jika dilihat dari komposisi (susunan keanggotaannya), cabinet parlementer dibagi menjadi tiga, yaitu kabinet koalisi, kabinet nasional, dan kabinet partai.
Kabinet Ekstraparlementer adalah kebinet yang pembentukannya tidak memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara serta keadaan dalam parlemen/DPR.
II. Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Presidensial
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
- Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
- Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
- Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
- Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
- Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
- Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
- Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
- Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
- Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
- Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
- Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.
- Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
- Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
- Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
- Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
- Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
- Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Minggu, 15 April 2012
9 Cara Merawat Rambut Sehat
1. BERSIHKAN RAMBUT SECARA TERATUR.
Agar kebersihan rambut dan kulit kepala terjaga, usahakan minimal membersihkan rambut anak dua hari sekali. Sebaiknya, aktivitas mencuci rambut bagi anak tidak terlalu lama. Satu atau dua menit pun cukup. Setelah itu, dibilas hingga bersih. Kebersihan rambut bisa membantu lancarnya sirkulasi darah pada kulit kepala. Rambut yang bersih juga membantu mengurangi stres dan membantu jaringan metabolisme agar tetap tumbuh dan berkembang secara normal. Kutu rambut pun tidak diberi kesempatan untuk hidup. Rambut wangi, bersih, dan segar.
Sedangkan pada bayi, keramas dapat dilakukan satu atau dua kali seminggu. Ingat, rambut bayi tidak terlalu kotor, selain tidak mengeluarkan banyak keringat. Rambut bayi juga tidak selebat rambut orang dewasa. Seminggu sekali bersihkan kulit kepalanya menggunakan baby oil lalu segera keramas.
2. PILIH SAMPO YANG TEPAT
Disarankan membeli sampo berkualitas baik yang mampu menghilangkan minyak, sisik kepala, dan membuat rambut si kecil jadi lebih lemas, gampang disisir, serta tidak mudah kusut. Ada banyak sampo pilihan buat anak. Sedangkan untuk bayi, pilihlah yang bahan aktifnya tidak mengiritasi mata dan tidak memicu alergi.
3 PILAH-PILIH SISIR
Gunakan sisir yang bergigi renggang atau sikat rambut yang tidak tajam. Sisiri rambut anak secara lembut. Bila tidak, salah-salah cara rambut si kecil malah rusak dan rontok. Jadikan acara menyisiri rambut ini sebagai ajang untuk menunjukkan kasih sayang dan menjalin kedekatan.
Kesehatan rambut erat kaitannya dengan pemilihan sisir yang tepat. Sisir yang kurang baik akan mudah menyebabkan rambut rusak atau rontok. Hindari membeli sisir berbahan nilon karena berisiko menyebabkan rambut mudah patah. Meskipun terlihat gaya, sisir berbahan metal juga dapat merusak rambut. Jangan lupa, bersihkan sikat dari sisa rambut yang tersangkut. Cuci dengan air hangat hingga bersih. Untuk bayi, gunakan selalu sisir bayi yang lembut.
4. GUNTING RAMBUT
Guntinglah rambut secara teratur. Selain untuk menjaga penampilan, rambut yang pendek juga memudahkan orangtua menjaga kebersihan rambut. Memotong rambut juga berguna agar ujung-ujung rambut tetap sehat, tidak bercabang, mudah patah, atau kering. Bahkan untuk bayi, orangtua bisa menggunduli anak dalam beberapa waktu tertentu. Selain rambut dan kulit kepala bayi mudah dibersihkan, rambut yang baru akan tumbuh lebih lebat dan hitam.
5. KONSUMSI MAKANAN BERGIZI
Rambut sehat memerlukan asupan nutrisi yang baik. Kurangnya asupan protein dan vitamin dapat membuat rambut rontok, kusam, kemerahan, berketombe, dan akhirnya rontok. Ingat, vitamin dan zat gizi berperan dalam menunjang kekuatan dan kesehatan rambut. Vitamin B kompleks, misalnya, jika asupannya kurang dapat menyebabkan rambut kusam, juga tumbuh suburnya ketombe. Sedangkan vitamin C dapat menjaga kekuatan akar rambut. Ingat akar rambut berperan dalam kesehatan rambut secara keseluruhan. Lewat akarlah, semua zat gizi diserap dan disalurkan ke rambut. Kurangnya zat besi juga berisiko menimbulkan kerontokan rambut. Zat belerang juga berperan dalam memberikan kilau pada rambut. Kandungan zat gizi ini dapat ditemukan pada ikan, telur, dan lain-lain. Sedangkan lemak berperan dalam menjaga kekuatan rambut, disamping kilau rambut.
Untuk bayi, sangat dianjurkan mengonsumsi ASI secara eksklusif. Ini karena ASI kaya kandungan gizi, tidak dapat tertandingi oleh susu formula atau nutrisi lainnya.
6. IKAT RAMBUT SAAT BEROLAHRAGA
Olahraga sangat baik untuk kesehatan. Namun, aktivitas itu juga berpotensi merusak rambut. Jika rambut anak panjang, ikatlah dan jepit ke atas. Pastikan rambut itu tidak menghalangi gerakan dan pandangan anak. Penggunaan ikat kepala atau bando juga bisa menjadi solusi. Selain tampil lebih gaya, rambut anak pun lebih terjaga. Bila menggunakan penutup kepala atau bandana, pilihlah yang cepat menyerap keringat sehingga tidak menumpuk di kulit kepala. Ingat, endapan keringat yang mengering dapat merusak akar rambut.
7. JAUHI SINAR MATAHARI
Terik matahari dapat merusak rambut. Itulah mengapa, saat bepergian di tengah terik matahari, usahakan memakai topi atau payung. Usahakan rambut terlindungi dari sinar matahari.
8. KENAKAN PENUTUP SAAT BERENANG
Saat berenang, kenakan penutup rambut setelah membasahi rambut seluruhnya. Selesai berenang cuci rambut untuk menghilangkan klorin yang menempel pada rambut. Jika mungkin kenakan kondisioner tanpa bilas sebelum Anda masuk ke kolam.
9. HATI-HATI SAAT MENGERINGKAN
Mengeringkan dengan handuk bisa jadi penyebab kerusakan rambut. Menggosok rambut basah dengan handuk membuat helai-helai rambut kusut dan mudah terjerat pada benang-benang di handuk, sehingga tertarik dan mudah putus, rusak pada kutikula, dan ujung rambut terbelah. Jadi, tepuk-tepuk saja rambut basah dengan handuk, lalu diurut sesuai arah pertumbuhan rambut. Memang cara ini agak makan waktu, tetapi berharga untuk rambut anak.
Beberapa Istilah Populer di Twitter
- Retweet (RT). Mengulang tweet seseorang di Twitter, maksudnya biar orang yang membaca Tweet anda, tahu darimana sumber Tweet yang sebenarnya.
- Mistweet. Kesalahan mengirim Tweet. Tanpa sengaja mengirim Tweet pada follower.
- Tweeple. User Pengguna Twitter
- Tweeps. Teman-teman anda selain di Twitter juga di Jejaring sosial lainya, misal Facebook, Friendster atau MySpace
- Twaiting. Tweet yang dikirim saat sedang menunggu seseorang atau sesuatu, misal saat sedang menunggu pesawat di airport.
- Twalking. Tweet yang dikirim saat anda sedang jalan-jalan.
- Dweet. Sebuah tweet (update) yang dikirim dalam keadaan “mabuk”, Dweet kemungkinan besar akan menjadi semacam Mistweet.
- Twebay. Jualan di Twitter.
- Tweetheart. Kekasih hati di Twitter.
- Twis. Sikap kurang menghormati seseorang di Twitter
- Hashtag. Tweet tentang topik yang spesifik, misal kalau anda dan kawan-kawan sedang membicarakan tentang Malang, maka didepan tweet diberi tag #Malang sehingga pembicaraan akan terus terfokus pada masalah Malang.
- Microblog. Twitter adalah kegiatan nge-Blog namun dalam karakter terbatas yakni 140 karakter, itulah kenapa Twitter disebut microblog
- Nudge. Sebuah sinyal/pemberitahuan pada seseorang di Twitter untuk mengupdate status terakhir - tipsntrick.net
- Twaffic. traffic di Twitter.
- Tweet. Pesan yang dikirim lewat Twitter.
- Tweet Back. Membicarakan kembali Tweet yang sudah lama.
- Tweeter. Orang yang mengirim Tweet
- Twitosphere. Komunitar Tweeter
- Twitpocalypse. Sebuah topik atau moment di Twitter yang membuat Twitter Client mengalami crash.
- Twapplications. Aplikasi untuk mengakses Twitter.
- Twead. Membaca Tweet di Twitter
- Twittastic Twitter fantastic.
- Twittercal mass. Sebuah reaksi besar-besarnya atas sebuah topik di Twitter, seperti yang menimpa terhadap salah seorang artis cantik di Indonesia.
- Twitterphobe. Orang yang takut bergabung dengan Twitter
- Twitterphoria. Rasa senang saat seseorang yang anda follow, akhirnya menjadi Follower anda.
- Twitterstream. Twitter timeline.
- Twittertude. Sebuah sikap buruk di Twitter
- Twitticisms. Sebuah Tweet yang lucu.
Langganan:
Postingan (Atom)